Massa demonstrasi HIPMI Maros Raya yang menolak PLTGU di Kabupaten Maros

Tolak PLTGU, HIPMI Maros Raya Geruduk Kantor Desa Ampekale

Rabu, 20 September 2017 | 18:46 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di dusun Binanga Sangkara, Desa Ampekale, Bontoa kembali disuarakan oleh warga.

Kali ini puluhan warga bersama Pengurus Komisariat Himpunan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Maros Raya Kecamatan Bontoa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Desa Ampekale, Rabu (20/09/2017).

pt-vale-indonesia

Mereka meminta agar Kepala Desa Ampekale menghentikan semua proses pembangunan dan Pembebasan lahan untuk PLTGU tersebut, karena dinilai akan mengancam kerusakan ekosistem dan membuat mata pencaharian warga yang pada umumnya nelayan akan hilang.

Koordinator Lapangan, Abustan mengakatan, pemerintah selama ini sama sekali tidak memperdulikan nasib warganya dengan tidak ada ketegasan untuk menolak pembangunan PLTGU yang jelas-jelas sudah ditolak oleh warga.

“Selama ini warga sudah mati-matian menolak PLTGU yang akan dibangun. Tapi pemerintah terkesan tuli karena tidak mau mendengarkan warganya,” kata Abustan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ampekale, Abdul Rahim menjelaskan, jika saat ini tim dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih melakukan pengkajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ia juga membatah jika sudah ada pengukuran pembebasan lahan.

“Yang saya ketahui, tim saat ini masih melakukan pengkajian Amdal. Mereka mengukur kualitas air, tanah dan lain-lain. Jadi bukan mengukur tanah untuk dibebaskan,” terangnya.

Terkait kapasitas dirinya, selaku Kepala Desa, Rahim mengaku tidak punya kewenangan untuk menolak rencana tersebut. Pasalnya, proyek itu merupakan program pemerintah pusat.

“Kapasitas saya tidak sampai kesana. Karena saya ini hanya kepala desa. Tapi, apapun keinginan warga akan saya akomodir untuk dibicarakan ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, proyek PLTGU yang ada di wilayah tersebut dikabarkan sudah tidak lagi dilanjutkan. Namun, beberapa bulan terakhir, beberapa petugas PLN turun melakukan pemeriksaan di lapangan dan dibenarkan oleh pemerintah setempat.


BACA JUGA