Asyik Pesta Sabu, 1 Pegawai Dinas Catatan Sipil Sinjai Diringkus Polisi

Minggu, 01 Oktober 2017 | 13:47 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Sinjai, GoSulsel.com – Kabar tak sedap kembali beredar, kali ini salah satu pegawai kantor Catatan Sipil Kab Sinjai terjerat kasus Narkoba.

Fajar (30) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Catatan Sipil Kab Sinjai, diringkus polisi setelah kepergok sedang asyik berpesta sabu bersama rekannya, yakni Baharudin (37) dan Andi Jumaidil Fajar (33) pada Sabtu (30/9/2017) pukul 23:00 Wita.

pt-vale-indonesia

Penangkapan di salah satu kamar kos di belakang Wisma Sanjaya Sinjai ini dibenarkan Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah, bahwa pihaknya telah menangkap dan melakukan pengembangan untuk kasus penyalahgunaan Narkoba ini.

“Kami berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba di sekitaran wilayah hukum kami, yang asik melakukan pesta sabu. Kemudian kami melakukan pengembangan untuk kasus ini,” ungkapnya pada saat dikonfirmasi pada Minggu (1/10/2017).

Setelah Polres Sinjai melakukan pengembangan, kembali menangkap dua orang pelaku, yakni Irdam Oktapiawan (30) dan Suryani (45) yang ditangkap di Kel Samataring, Kec Sinjai Timur, Kab Sinjai.

“Dari hasil interogasi ketiga pelaku yang ditangkap. Kami berhasil menangkap satu pasang setelah satu jam kemudian melakukan proses pengembangan,” lanjutnya.

Bersama tersangka Polres Sinjai berhasil memgamankan sejumlah barang bukti, yakni 15 bungkus saset sabu, dua botol air merek CS sebagi alat isap bong, satu buah dompet hitam berisi uang tunai Rp1.500.000, satu buah dompet coklat berisi uang tunai Rp50.000, satu buah handphone merk Vivo, 1 buah handphone merk Oppo, 1 buah handphone merk Samsung dan 3 buah kunci motor. (*)


BACA JUGA