Sidang Terdakwa Pembunuhan Pelajar Berakhir Ricuh di PN Sungguminasa
Gowa,GoSulsel.com – Sidang terdakwa pembunuhan seorang pelajar pesantren di Kecamatan Manuju berakhir ricuh, di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jumat (6/10/2017). Kericuhan dipicu keluarga korban yang tidak mampu menahan rasa kekesalannya.
Keluarga korban riicuh melempari terdakwa MK dengan sendal usai sidang. Namun, kericuhan ini sempat diredam oleh polisi dari Polres Gowa dan Polsek Somba Opu, yang menjaga jalannya sidang.
Diketahui Terdakwa RE (18) membunuh temannya sendiri RI (17) saat berada di sekolahnya. Kejadian tersebut bermula dari persoalan sapi yang dijual orang tua korban ke orangtua terdakwa yang berujung munculnya kata2 ancaman dari orangtua korban.
Aksi penikaman tersebut dilakukan terdakwa dengan temannya MK (18) dibelakang sekolah di Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju pada selasa 16 Mei lalu.
Terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa MK (18) mengatakan bahwa dirinya tega menikam korban lantaran marah di panggil “rammasa” yang dalam bahasa makassarnya adalah kotor.
“Saat saya lihat dia kencing dipohon jati belakang sekolah saya langsung datangi dan pukul kepalanya tapi dia tendang ka sampai jatuh sambil dia bilangi ka dan mama ku “rammasa”. Jadi saya suruh MK yang lagi kencing juga pegang RI. Baru saya ambil badik ku di bawah pohon dan tikam kepalanya,” jelasnya kepada majelis hakim.
Belakangan diketahui bahwa badik itu dia beli di pasar dua hari menjelang aksi penikaman itu.
Terdakwa juga mengatakan, alasannya membeli badik lantaran takut kepada kedua orang tua korban yang selalu datang menemui orangtuanya.
“Dia datang minta uang sapi karena sapinya dia jual sama bapak ku. Baru na ancam ka dan kata-katai mama ku. Itu kejadiannya Sabtu malam (13 Mei). Jadi besoknya saya pergi beli badik,” ujarnya RE di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sungguminasa Jl. Usman Salengke, Gowa, Kamis (5/10/2017).
Setelah aksinya itu, MK yang memegang korban langsung pergi, sementara RE masih dengan badiknya dan kembali melayangkan badingnya ke arah wajah korban sebanyak 4 kali hingga jatuh, selain itu dua kali tikaman di perut namun tak tertusuk.
RE pun kemudian lari kerumah tantenya di Sapaya Bungaya dan meminta untuk dibawa ke kantor polisi mempertanggungjawabkan perbuatannya.*)