Pengoperasian ke BRT Mamminasata Tak Disubsidi, Ini Alasannya

Jumat, 20 Oktober 2017 | 16:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Bus Rapid Transit (BRT) Mamminasata tak dapat subsidi pengorasian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel. Alasannya, BRT ini bagian dari pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BRT ini milik BUMN, lagi pula Dishub tidak cukup anggaran untuk memberikan dana pengoperasian,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Sulsel, Hendra Tendri Tata, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/10/2017).

pt-vale-indonesia

Hendra mengatakan, BRT ini merupakan bentuk kerjasama dengan Dishub Sulsel dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Soal launching BRT, Hendra mengatakan, Dishub Sulsel meresmikan BRT rute Gowa-Takalar, Kampus Fakultas Teknik Unhas, dan UIN. Rute baru ini akan disediakan koridor 5 dan koridor 6.

BRT koridor 2 yaitu rute Mall Panakkukang – Jl AP Petarani – Jl Urif Sumoharjo. Mall Ratu Indah – Jl Kakatua – Jl Rajawali – Jl Metro Tanjung Bungga – Mall GTC – Trans Mall Makassar – Pantai losari – Karibosi Link.

BRT koridor 3 yaitu rute Bandara baru – Sudiang – Jl Perintis Kemerdekaan – Jl AP Petarani – Mall Panakkukang – Jl Alauddin dan koridor 4 yaitu rute terminal Maros – Terminal Daya. (*)

 


BACA JUGA