Dishub Sulsel Terima Aspirasi Pengemudi Angkutan Umum

Rabu, 01 November 2017 | 12:40 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar siap menampung aspirasi asosiasi angkutan umum yang melakukan unjuk rasa terkait peraturan menteri (Permen) Menhub yang tertuang di PM 108 Tahun 2017.

Ilyas mengatakan itu di sela-sela aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan pengemudi angkutan umum di Makassar, di depan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (1/11/2017), terkait aturan angkutan Online yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

pt-vale-indonesia

Ilyas Iskandar mengatakan, pihaknya telah menempatkan personilnya di titik-titik unjuk rasa hari ini. Ia mengatakan, saat ini pihak Pemerintah Provinsi Sulsel belum mengambil sikap.

“Kita akan dengar dulu tuntutannya seperti apa, untuk itu sudah ada pihak kami yang hadir di sana,” ujarnya.

Telihat, dalam aksi unjuk rasa ini Organda juga melibatkan pihak becak motor (bentor) untuk turun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Organda Kota Makassar, Sainal Abidin mengatakan, aksi tersebut selain untuk mengapresiasi putusan Menhub yang tertuang di PM 108 Tahun 2017, juga untuk memperingati hari berkabung, setelah satu tahun berduka karena adanya ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan aturan.

“Dengan hadirnya PM 108 ini, kami harap bukan sekedar tulisan di atas kertas. Pengawasannya ini harus betul-betul dilakukan, jangan sampai sama dengan PM 32 dan 26 Tahun 2017. Untuk itu, kita akan kumpul di satu titik (depan kantor gubernur sulsel) dan menyampaikan aspirasi kami,” tuturnya.


BACA JUGA