Setelah Dimediasi Dishub, Demo Sopir Angkot Bubar

Rabu, 01 November 2017 | 16:40 Wita - Editor: Sapriady Putra - Reporter: Idayanti - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Demo ratusan sopir angkutan kota di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar berakhir setelah perwakilan mereka diterima Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar. Demo yang dimulai pukul 10.00 WITA selesai sekira 15.30 WITA, Rabu (1/11/2017).

Perwakilan demonstran terdiri dari Ketua Organda Makassar Zainal Abidin, dan Ketua Asosiasi Becak Motor Kota Makassar Salim Samsyul. Pertemuan berlangsung di pos Satpol PP di dalam halaman kantor Gubernur Sulsel, disaksikan Wakapolrestabes Makassar AKPB Hotman Sirait dan Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Dwi Bachtiar.

Pertemuan menghasilkan kesepakatan mulai Kamis (2/11), semua unsur yang terkait dalam penindakan antara lain Polrestabes Makassar, harus tegas menindak angkutan konvensional seperti angkot, becak motor yang melanggar aturan dalam Peraturan Menteri nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau Angkutan Online.

Aparat juga diminta menindak angkutan online yang tidak memenuhi syarat, sebagaimana yang diatur dalam peraturan tersebut.

“Soal butir-butir lain yang kita tuntut hari ini seperti tarif batas bawah harus Rp 3.700 dan batas atas Rp 6.500, dan tidak boleh ada tarif promo di bawah batas tarif bawah, juga penambahan kuota angkutan online hanya 3.500 unit akan kita bicarakan pada pertemuan dengan Gubernur Sulsel. Kita dijanjikan akan dipertemukan dengan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo pekan depan,” kata Zainal Abidin.

Sementara itu, AKBP Hotman Sirait mengungkap di antara pengunjuk rasa ada satu orang yang terpaksa diamankan. Sebelumnya ada dua orang namun yang satu dilepas karena tidak cukup bukti.

“Kita amankan satu orang, belum tahu siapa namanya. Yang jelas satu orang ini kita amankan karena kuat dugaan dia telah melakukan provokasi di tengah-tengah pengunjuk rasa, sehingga sempat terjadi aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut,” kata Hotman Sirait.

Wakapolrestabes Makassar menuturkan, seorang yang ditangkap tersebut mencoba melakukan kekerasan dengan merusak kendaraan yang melintas.

“Satu orang ini menciderai aksi yang semula akan dilangsungkan damai itu, dan kita turut prihatin dengan masalah moda transportasi ini. Sehingga tidak ada kata lain selain harus dilakukan penindakan melalui pembuktian yang ada sesuai ketentuan,” tandas Hotman Sirait.(*)


BACA JUGA