Polisi Ringkus Pelaku Curas di Gowa
Gowa,GoSulsel.com – Aldi bin Sumono (23) diringkus polisi karena diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) di Gowa, Sabtu (4/11/2017). Pria yang berprofesi sebagai kernet mobil truk ini diamankan bersama sejumlah barang bukti (BB).
Dalam Operasi Pekat kali ini, berdasarkan laporan polisi LP/947/X/2017/Spkt res Gowa, pada 23 oktober 2017 lalu, Curas tersebut dilakukannya di Samata Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Selain itu, berdasarkan interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa pencurian tersebut dilakukannya sendirian di rumah korban Haltia Alfitri dengan cara mencungkil jendela dengan menggunakan obeng besar sehingga rusak dan terbuka kemudian pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang jualan milik korban, diantaranya;
1. 1 buah kompor gas merk Rinai
2. 1 buah tabung gas ukuran 3 kg
3. Puluhan bungkus indo mi bebagai mcm merk
4. Puluhan bungkus kopi torabika dan kopi vina
5. Puluhan bungkus susu saset
6. 5 bungkus gula gula merk relaxa.
Kesemua barang curian tersebut disembunyi di rumah kost pelaku di Jl. Bontoa, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Biringkanaya kora Makassar.
Personil Resmob kemudian bergegas menuju ke TKP penyimpanan barang curian tersebut dan berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya;
1. 1 buah kompor gas merk Rinai
2. 1 buah tabung gas ukuran 3 kg wrn kuning.
3. 33 bungkus indo mi
4. 10 bungkus kopi saset merk torabika
5. 10 bungkus kopi cina
6. 11 bungkus susu saset
7. 4 bungkus permen merk relaxa
8. 1 obeng besar
Menurut Ipda P Malelak, semua barang bukti sudah diamankan beserta pelaku, dan akan dilakukan penyidikan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polres Gowa untuk proses dan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)