Polres Maros Panggil Kepala Desa Se-Maros

Senin, 13 November 2017 | 16:53 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Polres Maros menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Maros terkait pengawasan, pencegahan dan permasalahan dana desa sebagai tindak lanjut MoU Kementrian Desa, Kemendagri dan Kapolri, Senin (13/11/2107) di Gedung serbaguna Pemkab Maros.

Kegiatan tersebut dibuka Sekda Maros, Burhanuddin, Kapolres Maros, AKBP Erik Ferdinand, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, Kasi Intel Kejari Maros, Hari Surahman, Ketua PN Maros, Kasdim 1422, Ketua Apdesi Maros, Abd. Azis dan seluruh Kades, Camat dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Maros.

pt-vale-indonesia

Menyampaikan pesan Bupati Maros, oleh Sekda Maros bahwa seluruh Kepala Desa (Kades) dan aparatnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tidak tersandung korupsi dan pembangunan untuk masyarakat desa bisa dioptimalkan.

“Bupati meminta agar program dana desa bisa diharmonisasikan bersama program Pemerintah Maros, guna mewujudkan kesejahteraan desa dan membangun integritas dengan melakukan kreatifitas dan inovasi dalam membangun desa,” ujar Burhanuddin.

Sementara Kapolres Maros, AKBP Erik Ferdinand mengingatkan seluruh jajaran Polres dan Polsek agar tidak main-main dalam mendampingi penggunaan dana desa.

Ia memastikan akan memberikan hukuman berat kepada anggota bila ditemukan ada yang ikut berperan dalam menyelewengkan dana desa, atau memeras kepala desa.

“Sanksi tegas menanti anggota yang terbukti main-main dengan pengawasan ini. Terlebih pada praktik penyelewengan anggaran,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, para kepala desa juga mengadakan Deklarasi bersama yang berisi, akan menyalurkan dana desa secara bail, tepat, akuntable, dan transparan serta memenuhi ketentuan perundang-undangan dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Serta akan melakukan perencanaan dan manajemen yang baik dalam menyalurkan dana desa di Kabupaten Maros serta tidak akan melakukan KKN terhadap penggunaan dana desa. (*)


BACA JUGA