Biadab, Ayah Tiduri Anak Kandung Sejak SD di Maros

Senin, 20 November 2017 | 15:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Raside (73), warga Kecamatan Mandau, Maros, tega gagahi anak kandung sendiri MP (30) sejak masih duduk Sekolah Dasar (SD). Kini sang kakek bejat itu diamankan polisi, Senin (20/11/2017).

Pelaku yang berprofesi sebagai petani kebun melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 20 tahun, atau sejak anaknya masih berusia 9 tahun. Kasus ini terungkap, saat ibu korban, PJ (70) memergoki pelaku yang tidak lain suaminya sendiri, menggagahi putri semata wayangnya itu sebulan yang lalu. Atas itu, PJ dan anaknyapun diusir dari rumah.

pt-vale-indonesia

“Setelah dipergoki, korban sama ibunya malah diusir keluar rumah. Mereka (Korban dan ibunya) lalu pindah ke wilayah Sengkang selama sebulan dan melapor ke kita beberapa hari lalu,” kata Kasmawati.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati mengatakan, pelaku tidak hanya menyetubuhi korban tapi juga melakukan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis.

“Kejadiannya itu sejak korban berumur 9 tahun. Tidak hanya menyetubuhi, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan karena sering dipukuli kalau menolak,” ungkapnya. Saat ini, kakek tersebut tengah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.(*)


BACA JUGA