Kandidat Independen Harus Matangkan Sikap
Kamis, 23 November 2017 | 21:46 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com
Makassar, GoSulsel.com – Pendafataran jalur independen di Pilkada serentak tahun 2018 dimulai per hari ini, Kamis (23/11/2017). Pendaftaran pasangan calon perseorangan ini akan dibuka hingga Senin (26/11/2017) pukul 00.00 malam.
Hanya memang disebut-sebut, sejumlah elite partai politik akan mendaftar melalui jalur independen, seperti Ketua PAN Sidrap, Ikhsan Hamid di Pilkada Sidrap, elite Golkar Dolla Mando di Pilkada Sidrap dan Taqyuddin Jabbar (Wakil Bendahara Golkar Sulsel) di Pilkada Parepare dan sejumlah daerah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, pakar politik dari Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan mengatakan, bakal calon yang belum pasti aman mendapatkan usungan partai politik memang harus menentukan sikap sejak dini.
“Saya pikir memang harus segera menentukan sikap untuk jalur independennya, karena ini sudah dibuka pendaftarannya, jadi saya pikir sebelum berakhir, karena memang mendapat dukungan partai disertai dengan kepentingan ketidak jelasan,” kata Aswar Hasan, pada Kamis (23/11/2017).
Dia mengatakan, keputusan ini memang harus dipertimbangkan matang-matang. Karena waktu pendaftaran independen terbatas, sementara dukungan partai politik memiliki ketidak jelasan.
“Jadi memang harus ada sikap dalam satu dua hari bagi kandidat yang mau maju lewat jalur independen. Kalau sudah beres independen, terus partai juga ada yang mau, itu tidak apa-apa, nanti diposisikan sebagai pendukung, yang jadi masalah kalau dia berharap partai, dan tidak cukup atau tidak keluar dari SK (surat keputusan), itu yang jadi masalah,” ucapnya.
Lebih jauh dia mengatakan, ada gejala ketidak pastian untuk jalur partai. bahwa kalau nanti ada partai yang memebrikan SK, nanti diposisikan sebagai pendukung,” tandasnya.(*)