Ada Permintaan Rp19 Miliar Dibalik Pemboikotan Pembahasan KUA PPAS Gowa?
Gowa,Gosulsel.com – Dugaan adanya alasan lain dalam aksi pemboikotan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) semakin menguat.
Ulah para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa ini, disinyalir karena permintaan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas mereka ditolak oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Besaran penambahan anggaran yang diminta memang cukup fantastis, yakni mencapai angka Rp19 miliar rupiah. Permintaan penambahan anggaran itu bahkan diajukan secara resmi dengan bersurat ke pimpinan dewan.
Surat yang kemudian dilanjutkan oleh pimpinan dewan ke TAPD ini kemudian dibahas oleh pihak eksekutif. Sayangnya permintaan ini susah dipenuhi karena besaran yang diminta dianggap tidak proporsional.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang diwawancarai usai mengikuti Panen Raya Padi Program Upsus, di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Senin (4/12/2017), mengaku tak tahu menahu soal motif lain pemboikotan KUA PPAS ini.
“Kalau soal ada atau tidak motif lain dibalik persoalan ini, saya tidak tahu. Tapi kalau soal permintaan penambahan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk kunjungan kerja dan reses mereka (DPRD) memang ada,” ungkapnya.
Permintaan itu, kata bupati termuda di Indonesia Timur ini, memang sulit direalisasikan bahkan mustahil diwujudkan.
Pasalnya, anggaran yang diperuntukkan untuk dewan di tahun anggaran 2018 ini sudah mengalami kenaikan yang cukup tinggi, karena pemenuhan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Permintaan penambahan anggaran sebesar Rp19 miliar tersebut sendiri, berdasarkan data yang diperoleh diajukan secara resmi oleh tujuh fraksi di DPRD Gowa melalui surat ke pimpinan dewan.
“Kita sudah anggarkan untuk pemenuhan PP No 18 dan kenaikan claster sebesar Rp10,4 miliar. Penambahan anggaran untuk perjalanan dewan sulit untuk direalisasikan,” pungkasnya. (*)