Bupati Beberkan Rincian Permintaan Anggaran DPRD Gowa

Rabu, 06 Desember 2017 | 05:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa GoSulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat ditemui di Kantornya sore tadi mengaku lebih memilih mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) dari pada harus memenuhi kemauan anggota dewan yang mengusulkan dana 19 M.

“Nanti kita koordinasikan dengan provinsi dan kementerian dalam negeri bahwa ini ada seperti ini,” ungkap Bupati Adnan. Selasa (5/12/2017)

Bupati juga mengatakan, saat ekspose anggaran, ada tiga RKA yang diserahkan ke pihak eksekutif oleh Sekwan, satu indikatif yang dari eksekutif, satu dari pimpinan dan satu dari banggar.

“Yang mana ini, bingung kita,” ujar Bupati

Berikuti rincian permintaan anggaran Rp 19 Miliar.

* Kunjungan kerja luar provinsi dua kali sebulan peranggota (Komisi/fraksi/bimtek/pansus/badan) : Rp 13.900.000 X 2 X 12 X 41 = Rp 13.677.600.000

* Kunjungan kerja luar kabupaten (lebih 300 Km) : Rp 2.100.000 X 2 X 12 X 45 = Rp 2.268.000.000

* Kunjungan kerja kecamatan (rata-rata dataran tinggi dan rendah) : Rp 200.000 X 4 X 12 X 45 = Rp 432.000.000

* Kegiatan reses ( 3 X pertahun/perorang) : Rp 19.500.000 X 3 X 45 = Rp 2.632.500.000.(*)

 

pt-vale-indonesia


BACA JUGA