Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Rahmansyah Sambangi Parangbanoa

Sabtu, 16 Desember 2017 | 20:28 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rahmansyah mengadakan sosialisasi produk hukum daerah di Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (16/12).

Di hadapan 120 warga yang hadir pada pertemuan yang digelar di halaman Masjid Parangbanoa itu, Rahmansyah memaparkan peraturan daerah (Perda) tentang pemeliharaan lingkungan hidup. Menurutnya, persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi menjadi tugas semua pihak.

pt-vale-indonesia

“Kita harus memulai dari diri kita sendiri, punya kesadaran moral kolektif untuk menjaga lingkungan kita tetap hijau, bukan cuma tanggung jawab pemerintah semata,” papar anggota komisi C DPRD Sulsel itu.

Dia lalu menyontohkan di sebuah desa yang telah menerapkan peraturan desa untuk mewajibkan warganya menanam sepasang pohon bila hendak menikah. Hal itu, lanjut Rahmansyah, merupakan upaya hukum agar masyarakat lebih peduli lingkungan.

“Ya, tidak menutup kemungkinan nanti pak lurah parangbanoa bisa melakukan hal serupa, membuat aturan agar warganya bisa lebih memperhatikan lingkungan,” kata Rahmansyah disambut tepuk tangan warga.

Kepala Kelurahan Parangbanoa, Idrus Takdir yang hadir mendampingi Rahmansyah mengutarakan rasa terimakasih masyarakat Parangbanoa karena mendapat kesempatan mendengar langsung penuturan anggota legislatif terkait produk hukum lingkungan hidup.

“Baru pertama kali ini kami didatangi langsung anggota dewan provinsi untuk membahas soal produk hukum dan aturan-aturan baru,” ungkap Idrus.

Baginya, kegiatan itu sangat bermanfaat bagi warga Parangbanoa. Sebab selama ini masyarakat yang hendak menebang pohon, tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dan hukum.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu Imam se Kelurahan Parangbanoa, Kepala Dusun se Kelurahan Parangbanoa, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, dan tokoh masyarakat.(*)


BACA JUGA