KKP: Kasus Kejahatan Perikanan di Makassar Capai 151 Kasus, Ini Penyebabnya

Selasa, 26 Desember 2017 | 19:15 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Indra Ahmad - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) merilis, sebanyak 448 kasus kejahatan perikanan di Indonesia sepanjang Januari hingga 26 Desember 2017. Khusus di Makassar jumlahnya mencapai 151 kasus. 

“Sepertiganya terjadi di Makassar dengan jumlah 151 kasus. Jumlah tersebut sampai akhir tahun akan meningkat karena kami sekarang sedang melakukan peninjauan terkait penyelundupan ikan Dori sebanyak 300 ton,”kata Kepala BKIPM Pusat, Dr Rina di Pulau Samalona, Selasa (26/12/2017).

pt-vale-indonesia

Rina mengatakan, selama dua tahun terakhir, 2016 dan 2017 jumlah komoditi yang diselamatkan meningkat yaitu 2016 senilai 306 Milyar, dan 2017 sampai pertengahan Desember sebesar 360 Milyar. 

Sementara itu, Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah mengungkapkan, Makassar menjadi lokasi kasus tertinggi di Indonesia karena semakin meningkatnya permintaan.

“Banyaknya oknum yang tergiur dengan tawaran besar karena semakin meningkatnya permintaan, sehingga menyalahi aturan meskipun mereka sudah tahu aturannya,”ucapnya.(*)