#

Faktualisasi Perseorangan KPU Dinilai Kurang Efektif

Senin, 01 Januari 2018 | 11:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak sepenuhnya siap untuk melakukan tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan perseorangan di Pilgub Sulsel.

Hal ini bukan tanpa alasan, di sejumlah daerah bukti dukungan paslon Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) banyak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran PPS yang melakukan verifikasi tidak bertemu dengan pemberi dukungan.

pt-vale-indonesia

Eks Ketua KPU Sulsel, Mappinawang mengatakan, verifikasi faktual kali ini memang berbeda dari tahun-tahu sebelumnya. Jika periode sebelumnya faktualisasi hanya menggunakan sampel, kali ini harus dilakukan dengan cara sensus atau menemui satu persatu pemberi dukungan.

“Memang itu kan salah satu kendala verifikasi,karena ini sebagai besar daerah itu baru kali ini melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus untuk dukungan,” kata Mappinawang melalui sambungan telpon, Senin (1/1/2018).

Diapun menegaskan, bukan hal yang tidak mungkin PPS akan melakukan kesengajaan untuk tidak menemui pemberi dukungan. Hal ini rentan terjadi jika PPS tidak efektif dalam melakukan faktualisasi dukungan.

“Nah, kalau mereka mau bersengaja, mereka bisa saja melakukan kunjungan pada saat orang tidak ada di rumah. Misalnya jam-jam kerja. Mestinya itu, untuk memaksimalkan dukungan orang, mestinya dia bekerja, berusaha sebisa mungkin untuk mengunjungi pada waktu-waktu yang memang orangnya ada di situ,” ucapnya.

Diapun menjelaskan, atas hal itu PPS mestinya melakukan koordinasi dengan LO pasangan calon saat ingin melakukan faktualisasi. 

Dia mengatakan, PPS di lapangan sebenarnya sudah berpengalaman. Misalnya saat penyebaran undangan C6 PPDP. Menurut Mappinawang atas pengalaman tersebut mestinya proses faktualisasi berjalan efektif. Akan tetapi malah sebaliknya.

“Kan gampang diketahui itu, misalnya saya datang di suatu rumah. Betul orang itu tinggalnya. Tapi tidak ketemu sama orangnya. Itu kan mesti dicatat. Itu kan bisa disampaikan kepada LO-nya, atau dikunjungi lagi kalau misalnya ada waktu,” ucapnya.

“Kemungkinan banyak yang begitu, orang itu betul-betul hanya tidak ketemu, tapi sebenarnya ada. Jadi kalau mau sungguh-sungguh memastikan dukungan itu ada atau tidak ada. Yah semakin banyak ketemu orang semakin besar peluangnya memenuhi syarat. Tapi ini kan mungkin ada PPS sebagian, begitu datang satu kali tidak ada orangnya, kebetulan datangnya misalnya siang-siang. Agak-agak begitu,” paparnya.

Di menjelaskan, persoalan ini memang tekhnis yang mestinya KPU harus memantapkan model sensus yang efektif untuk memberi peluang maju.

” Jangan kesannya sengaja diacuhkan begitu, tidak ada kesungguhan dan pokok nya masa bodoh lah. Padahal ini kan berarti sekali dukungan orang dan lazim untuk calon,” ucap Penasehat Hukum ini.

Setelah melihat hasil pleno di sejumlah daerah, dia mengaku yakin ada sebagian daerah tidak efektif dalam melakukan faktualisasi. Hal ini lantaran ada sebagian desa yang hampir separuh yang tidak ketemu dengan pemberi dukungan.

“Hampir separuh tidak ketemu, lalu yang separuh lagi yang ketemu beberapa lagi yang TMS. Jadi seharusnya hanya 20 persen yang TMS, jadi 50 persen sampai 60 persen yang TMS,” tegasnya.(*)


BACA JUGA