Rektor UNM Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada

Senin, 01 Januari 2018 | 19:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Irwan AR - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Adanya berita yang terkesan Rektor UNM telah memberikan dukungan kepada calon Gubenur dari Golkar Nurdin Halid dan Calon Walikota Munaffri Arifuddin. 

Rektor UNM, Prof Husain Syam, memberikan bantahan dalam jumpa pers, di Menara Phinisi UNM, Gunung Sari, Senin (1/1/2018).

pt-vale-indonesia

Rektor UNM ini menegaskan,  netralitas dosen dan karyawan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada, yang tertuang dalam peraturan PPPRI Nomor 53 Tahun 2010, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomer 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

“Pada acara Zikir akhir tahun 31 Desember 2017 di Ball Room Gedung Pinisi lantai 2 lalu, pak Rektor mengingatkan bahwa tahun 2018 adalah tahun politik dimana akan dilaksanakan Pilkada serentak, oleh sebab itu seluruh ASN harus memperhatikan dan memahami baik surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: B/71/M/M.SM.00.00/2017 Tanggal 27 Desember 2017 Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2018 dan Pileg dan Pilpres tahun 2019,” ujar Kepala Humas UNM, Dr Burhanuddin saat jumpa pers mendampingi Prof Husain. 

Prof Husain sendiri menghimbau kepada seluruh ASN dilingkup UNM untuk menjaga netralitas. (*)


BACA JUGA