#

Giliran PAN Tak Jamin Bertahan di NA-ASS

Jumat, 05 Januari 2018 | 14:12 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pelan tapi pasti, langkah kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (AAN-TBL) menggaet partai pengusung pasangan Nurdi Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, menuai hasilnya.

Langkah politik Wakil Gubernur dua periode ini cenderung akan mensolidkan poros nasional Koalisi Merah Putih (KMP) di Pilgub Sulsel. Setelah berhasil merebut tiket usungan Gerindra dari tangan NA, kali ini dikabarkan intens membangun komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

pt-vale-indonesia

Bahkan kuat diwacanakan, PAN akan mengikuti jejak partai berlambang kepala garuda itu meninggalkan NA. Partai besutan Zulkifli Hasan ini akan menyerahkan rekomendasi ke pasangan AAN-TBL dalam waktu dekat.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada (TPP) DPW PAN Sulsel, Syamsuddin Karlos yang dikonfirmasi tidak menepis perihal wacana tersebut. Hanya memang dia tidak ingin memberikan kepastian.

Menurutnya, belum ada komunikasi dari DPP PAN ke DPW. Akan tetapi, dia juga tidak ingin memastikan apakah partainya tetah bertahan di NA-ASS.

“Jadi saya tidak bisa memberikan komentar tentang itu, karena semua wewenangnya ada di DPP, jadi kita kembalikan ke DPP saja,” kata legislator DPRD Sulsel ini.

Dia mengaku hingga saat ini memang belum ada finalisasi di DPP PAN. Karlos mengatakan, saat ini pihaknya menunggu finalisasi dari DPP.

“Sampai sekarang belum ada komunikasi untuk itu dari DPP. Jadi saya tidak memberikan statemen apa-apa,” ucapnya.

Sebelumnya, kamis malam kemarin, Gerindra resmi meninggalkan Prof Andalan. Hal ini ditandai dengan penyerahan rekomendasi yang dilakukan langsung oleh Ketua DPP Gerindra, Prabowo Subianto ke Agus AN, di kediaman pribadi Prabowo, Karta Negara, Kemayoran Baru, Jakarta.

Untuk diketahui, jika pasangan AAN-TBL mampu merebut tiket usungan PAN, maka hampir dipastikan akan ikut dalam arena pertarungan di Pilgub Sulsel tahun ini.

PAN mengontrol 9 kursi di parlemen sementara Gerindra 11 kursi. Artinya lebih dari cukup untuk mengusung satu pasangan calon dari ambang batas minimal jumlah kursi sebanyak 20 persen atau 17 kursi untuk tingkat Sulsel.

Dilain sisi, perjalanan panjangn pasangan NA-ASS harus berakhir. Jika hanya mengantongi PKS (6 kursi) dan PDI Perjuangan (5 kursi). Artinya tidak mencukupi syarat minimal kursi.(*)


BACA JUGA