Mitos Tujua, Lapangan Karebosi, Mitos di Makassar, Tujuh Kuburan di Karebosi

Alasan Dispora, Izin Penggunaan Karebosi Appi-Cicu Tidak Sesuai Prosedur

Selasa, 09 Januari 2018 | 15:16 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Wacana penahanan atau penolakan izin penggunaan Lapangan Karebosi sebagai tempat deklarasi Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) ditepis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kabid Peningkatan Prestasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Makmur mengakui bahwa, memang ada surat masuk dari tim Appi-Cicu pekan lalu. Hanya saja karena tidak sesuai prosedur administrasi, sehingga masih dalam ‘on proses’. Dia mengatakan bahwa surat izin tersebut tidak menyertakan disposisi Wali Kota sebagai pejabat tertinggi di Makassar.

pt-vale-indonesia

“Perlu diketahui surat yang masuk ditujukan ke Kadispora, namun mekanismenya harus ke Wali Kota Makassar untuk memperoleh disposisi, lalu ditandatangani Sekda sebelum masuk di Dispora Makassar,” kata Makmur, Selasa (9/1/2018).

Dia pun mengatakan, stafnya telah berusaha mengarahkan pihak yang bersangkutan untuk memperbaiki suratnya lalu membawanya ke Wali Kota Makassar. Bahkan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat beserta disposisinya.

“Kami tidak membeda-bedakan penggunaan Karebosi, karena itu milik publik. Cuma perlu diperhatikan hal-hal administratif seperti ini,” ungkap Makmur.

Mekanisme penggunaan lapangan Karebosi melalui Wali Kota Makassar, kata dia, telah berlangsung lama. Alasannya, kadang terjadi kegiatan yang bertabrakan jika menggunakan cara yang lama. Bahkan soal agenda pemakaian Lapangan oleh Appi-Cicu sudah sudah terjadwalkan.

“Kita sudah list daftar bookingnya Appi-Cicu, tapi menunggu urusan administrasinya komplit baru kita eksekusi. Ini persoalan administrasi saja, tidak usah diperlebar,” ujarnya.

Di papan informasi Kantor Dispora Makassar memang telah tertera jadwal penggunaan Tribun Karebosi pada tanggal 10 Januari 2018 untuk acara Deklarasi Appi-Cicu. Kegiatannya djmulai pukul 10.00 Wita sampai selesai. Disusul Latihan Bersama INKANAS Sulsel pada 14 Januari 2018.

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku belum pernah menerima surat izin permohonan penggunaan Karebosi dari Tim Bakal Calon Walikota Makassar Appi-Cicu.

“Tidak pernah saya dapat surat terkait itu. Bagaimana mau dikeluarkan izinnya, suratnya saja tidak masuk,” singkat Danny Pomanto.(*)


BACA JUGA