Appi-Cicu Daftar KPU, Kader PKS Tolak Partainya Mendukung

Rabu, 10 Januari 2018 | 19:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Ratusan kader PKS menolak usungan partainya ke Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Minafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Penolakan ini ditandai dengan pernyataan dan tandatangan bersama di Kantor DPD PKS Makassar, Jalan Abdullah Deng Sirua, Makassar, pada Rabu (10/1/2018).

Hari ini, Appi-Cicu memang telah melakukan dekalarasi dan dilanjutkan pendaftaran di KPU. Rekomendasi PKS adalah satu kendaraan politik pasangan yang menggunakan akronim “Nakke ACO” itu.

pt-vale-indonesia

Selain menolak Appi-Cicu, para kader PKS itu pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPW Sulsel, Malarangang Tutu. Pernyataan dan tandatangan itu dibentang pada kain putih dan spanduk.

Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Makassar, Hasan Hamido menuturkan, telah terjadi inkonsistensi DPP PKS dalam proses pengambilan keputusan di Pilkada Makassar. Pasalnay suara dari daerah yang berkepentingan langsung dengan Pilkada, sama sekali tidak diperhatikan.

“Dengan berbagai pertimbangan, DPD PKS Kota Makassar telah mengusulkan prioritas dukungan pertama kepada pasangan Syamsu Rizal-Iqbal Djalil (DIAji), karena faktor kekaderan Iqbal Djalil, lalu prioritas kedua kepada Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), karena kerjasama dengan Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar yang telah terjalin dengan baik selama pemerintahannya, juga karena kesuskesannya dalam pemerintahan, serta elektabilitasnya yang paling tinggi,” kata Hasan Hamido belum lama ini.

Terakhir. pasangan Appi-Cicu memang juga diikut sertakan dalam prioritas PKS. “Tetapi dalam keputusan DPP, urutan-urutan prioritas ini sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan,” ucap Hasan.

Keputusan DPP PSK, kata dia, telah mencederai semua proses yang dilakukan dari bawah sebagai suatu sistem yang menjadi ciri khas PKS sebagai partai kader. Menurutnya proses penjaringan aspirasi kader telah dilakukan melalui Pemira turut diabaikan.

“Di mana Bapak Ramdhan Pomanto mendapatkan dukungan suara tertinggi dalam Pemira tersebut (67%). Proses penjaringan aspirasi struktur juga telah dilakukan, di mana mayoritas DPC (11 dari 15 DPC) juga memberikan dukungan kepada Bapak Ramdhan Pomanto. Semua aspirasi ini, sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan DPP dalam memutuskan dukungan, dan malah memberikan dukungan kepada pasangan yang sama sekali asing dan tidak jelas bagi kader dan struktur PKS Kota Makassar,” jelasnya.

“Lalu di mana sistem bottom-up dalam penyerapan aspirasi yang selama ini dibangga-banggakan oleh PKS?,” tanyanya.

Sementara itu, Sekretaris PKS Makassar, Mudzakkir Ali Djamil menegaskan, tidak ada dalam Juklak Pilkada PKS yang pernah disosialisasikan kepada struktur DPD PKS Kota Makassar yang melarang untuk mendukung pasangan kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.

“Justru DPD selalu diarahkan untuk memperhatikan faktor elektabilitas sebagai gambaran daya dukung basis massa dan daya dukung operasional kandidat. Yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam memilih kandidat. Dan kriteria ini jelas dimiliki oleh Bapak Ramdhan Pomanto yang telah lolos dalam verifikasi faktual oleh KPU dan dapat mendaftar melalui jalur perseorangan (independen),” tuturnya.

Lebih jauh dia menekankan, bahwa DPD PKS Kota Makassar secara kepartaian menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPW PKS Sulsel, Mallarangan Tutu, yang menurutnya cenderung tertutup dan tidak banyak melibatkan DPD PKS Kota Makassar dalam pengambilan keputusan terkait Pilkada Kota Makassar.

“Ini terbukti dengan tidak adanya informasi keputusan TPPW dan DPTW terkait usungan Pilkada Kota Makassar yang akan diusulkan ke DPP,” tandasnya.(*)


BACA JUGA