#Pilgub Sulsel
KPU: Berkas Syarat Calon AAN-TBL Belum Lengkap
Makassar, Gosulsel.com — Bakal pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo (AAN-TBL) resmi mendaftar di KPU Sulsel. Dengan bermodal tiga rekomendasi partai politik, Gerindra, PPP dan PBB, pasangan ini datang bersama pendukungnya menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Sulsel, Jln AP Pettarani, Makassar, Rabu (10/1/2018).
KPU Sulsel memang menyatakan bahwa berkas syarat pencalonan AAN-TBL memenuhi syarat. Akan tetapi, masih ada beberapa berkas syarat calon yang dia harus penuhi malam itu juga, paling lambat pukul 24.00.
“Kami juga sudah melihat berkas-berkas yang ada, dan setelah menghitung berkas-berkas dari partai pengusung. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa syarat pencalonan sudah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief.
Terkait syarat calon, kata dia. pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim LO AAN-TBL untuk segera melengkapi malam itu juga. “Karena kami mencatat ada beberapa hal yang harus dilengkapi, dan diperkenankan nanti kami akan berhubungan dengan LO untuk memenuhi syarat calon. Karena syarat pendaftaran harus memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon,” tandasnya
DPP PPP memang hanya memberikan mandat kepada 1 orang, yakni sekretaris. Wakil Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP PPP, Haswandi. S.Pdi menggantikan Sekretaris DPW PPP Sulsel, Hasrul Makkaraus Sujiman. Sementara untuk Ketua DPW tidak memiliki mandat, padahal Ketua DPW PPP Sulsel, HM Aras tidak hadir mendampingi AAN-TBL.
“Iya kan yang penting ada salah satunya. Sekretaris atau Ketua. Kita juga sudah melakukan Video Call dengan LO PPP di KPU RI dan membenarkan,” ucap komisioner lainnya, Haerul Mannan.
Dia pun mengakui bahwa ada beberapa berkas syarat calon belum dipenuhi. “Ini sementara diteliti,” singkatnya.(*)