#

Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish

Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MakassarGoSulsel.com – Sebanyak 37 bakal pasangan  calon kepala daerah (Cakada) di Sulsel, menjalani tes kesehatan di RS Wahidin Sudiro Husodo Makassar, (11-12/1/2018).

Cakada ini menjalani pemeriksaan tes kesehatan, setelah dinyatakan lulus secara administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota dan provinsi Sulsel, pada Pendaftaran calon kontestan Pilkada Serentak 2018 yang sudah ditutup pada Rabu (10/1/2018) lalu. Jumlah ini tersebar di 13 Pilkada Serentak Provinsi Sulsel. 

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, para medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersepakat untuk tak mengumumkan hasil tes kesehatan cakada ke publik, melainkan diserahkan secara tertutup ke KPU.

Pada hakekatnya, tes kesehatan merupakan hal krusial untuk mengetahui penyakit atau kejiwaan calon pimpinan daerah. Apa jadinya jika calon pemimpin yang akan memimpin jutaan rakyat mengalami penyakit. Oleh sebab itu diharapkan tes kesehatan tak sekedar Serimoni belaka melainkan di umumkan ke publik.

Menanggapi hal ini, Pakar politik Unismuh Makasssr, Andi Luhur Prianto mengatakan tahap pemeriksaan kesehatan cakada semoga tidak di anggap sepele oleh semua kandidat juga pihak penyelenggara KPU.

“Karena tahapan ini sangat strategis untuk menyeleksi calon kandidat untuk sehat secara jasmani dan rohani, bagaimana memimpin daerah kalau tidak sehat,” kata Luhur.

Akademisi Unismuh Makassar berharap, semoga para pihak dan mitra KPU dalam pemeriksaan kesehatan ini bertindak profesional dan berintegritas, termasuk menyampaikan ke publik hasil pemeriksaan medis, sepanjang tidak menyalahi kode etik profesi.

“Sepanjang informasi medis itu termasuk informasi publik, yang tidak di kecualikan serta tidak melanggar kode etik profesi kedokteran maka IDI perlu menyampaikan kepada publik,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA