#Pilwalkot Makasssar
Pengamat Politik Sarankan Danny Beri Penjelasan Terkait Harta Kekayaan
Makassar, Gosulsel.com — Spekulasi peningkatan harta kekayaan Wali Kota petahana, Moh Ramdhan Pomanto terus menjadi perbincangan. Pasalnya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat maju pada periode pertama tahun 2013 lalu, dinilai mengalami peningkatan signifikan tahun ini, 2018.
Pengamat sosial dan politik dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arief Wicaksono menilai, laporan harta kekayaan dari KPK memang ada. Dan transparansinya harus mengikuti format yang benar-benar sesuai dengan fakta harta kekayaan yang dimiliki.
Diapun menjelaskan, dalam laporan harta kekayaan itu ada tahapannya. Dimana setiap orang memiliki hak untuk memperbaiki atau merevisi harta kekayaanya.
Perihal harta kekayaan Danny Pomanto, menurutnya harus dikroscek lebih dalam oleh pihak yang berwajib. Apalagi posisi incumbent dengan penghasilan kurang lebih dua kali lipat dari periode sebelumnya.
“Seorang incumbent itu, kalau dia punya laporan pertama, kan ada dua laporan pasti kan. Kalau laporan pertamanya dia punya uang seribu, terus masuk laporan ke dia, dia punya uang sepuluh ribu, nah iti tidak masuk akal,” tuturnya.
Karena, lanjur Arief, gaji Wali Kota menurut Perda sudah jelas berdasarkan PAD. Kalaupun dihitung di luar dari PAD, lanjutnya, dalam kurun waktu 3 tahun 8 bulan, ternyata bisa dua kali lipat, maka harus diperiksa lebih jauh. Meski demikian, dia mengatakan, penambahan kekayaan bisa saja berasal dari usaha pribadi yang bersangkutan.
“Kalau ada usahanya harus diperjelas. Cuma akan sulit bertindak, kapan dia sebagai pejabat publik, kapan dia sebagai Wali Kota dan kapan dia sebagai pengusaha. Tapi itu bisa saja, dan memang perlu dijelaslan,” tuturnya.(*)