KPU Tolak Visi & Misi 4 Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Kamis, 18 Januari 2018 | 10:00 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menolak naskah visi dan misi 4 Bapaslon Gubermur dan Wagub Sulsel.

Hal ini berdasarkan pleno hasil penelitian persyaratan pasangan calon yang dilakukan di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (17/1/2018).

Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Sulsel, Misna M Attas mengatakan, naskah visi dan misi semua Bapaslon ditolak oleh KPU dan disarankan untuk dilakukan perbaikan. Misna menjelaskan, penolakan itu lantaran ada yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, KPU juga mengeluarkan format seragam untuk naskah Visi dan Misi Bapaslon Kepala Daerah. Dia menjelaskan, penelitian naskah Visi dan Misi melibatkan beberapa pakar, diantaranya Prof Darmawan Salman, Prof Sangkala, Prof Basri Muniddin, Prof Nurhayati, Prof Syahruddin Nawi serta Ahli Perecana Indonesia Regional Sulsel. Turut pula rekomendasi dari penyandang Disabilitas.

“Untuk naskah visi dan misi serta kesesuainnya untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, semua bakal pasangan calon harus memperbaiki,” kata dia.

Dalam format perbaikan naskah visi dan misi, secara sistematik, para pakar juga telah memberikan tata cara dan kerangka penulisan visi dan misi.

“Kami juga sudah melampirkan RPJPD untuk menjadi rujukan perbaikan visi dan misi programnya. Beberapa syarat-syarat yang lain masih ada beberapa perbedaan-perbedaan yang harus diperbaiki, dan kami serahkan kepada masing-masing narahubung bakal pasangan calon,” ucapnya.

Semua Bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, mulai dari tanggal 18 sampai 20 Januari 2018. KPU Sulsel membuka penerimaan perbaikan di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief menjelaskan, pada prinsipnya, Visi dan Misi semua Bapaslon sudah hampir merujuk pada RPJPD Sulsel. Sebenarnya, lanjut dia poin-poin yang mau dicapai adalah keseragaman format.

“Sebenarnya subtansinya sudah ada tercatat. Tapi ada kesesuaian format. Format ini sudah berlaku berdasarkan Permendagri. Sehingga nanti disesuaikan saja. Nanti menjadi satu kesatuan dan memudahkan masyarakat untuk membacanya,” ucapnya.

Dia melanjutkan, KPU Sulsel tidak pada posisi mengomentrasi subtasi Visi dan Misi Bapaslon. Tapi yang paling penting apa yang ada dalam visi dan visi Bapaslon ini sesuai dengan RPJPD.(*)


BACA JUGA