KPU Gowa Terima Kunjungan Anggota DPRD Sidrap
Gowa, Gosulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mendapat kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sidrap pada Rabu (24/1/2018) di Aula Media Center KPU Gowa. Kunjungan kerja ini dalam rangka kajian antar daerah terkait Pilkada dan Pilgub Tahun 2018.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk berbagi pengalaman tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. DPRD Sidrap memilih kunjungan kerja ke KPU Gowa yang memiliki pengalaman menghadapi Pilkada serentak tahap pertama.
Hal ini dikatakan oleh pimpinan rombongan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Arifin Damis dari Fraksi PKS di depan Komisioner KPU Gowa.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengungkapkan penggunaan dan pencairan anggaran pada Pilkada 2015 yang lalu hanya sekali, tidak dengan mekanisme termin.
“Mekanisme termin dalam pencairan anggaran itu berpotensi menghambat tahapan dan mekanisme Pilkada. Untuk itu, kami menolak mekanisme termin di Pilkada Kabupaten Gowa tahun yang lalu,” tutur Zainal di hadapan rombongan kunjungan Anggota DPRD Sidrap.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Gowa Zainal Ruma, Komisioner KPU Gowa Muhtar Muis, Komisioner KPU Gowa Arif Budiman dan Komisioner KPU Gowa Nuzul Fitri beserta staf KPU Gowa. (*)