Verifikasi Parpol Lebih Sulit di Daerah

Kamis, 01 Februari 2018 | 15:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Ada perbeda verifikasi partai politik calon peserta Pemilu di tingkatan Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk Kabupaten/Kota lebih sulit dengan yang dikakukan untuk tingkat Provinsi.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, untuk Provinsi hanya melakukan faktualisasi terhadap 3 komponen, yakni pengurus inti Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB), keterwakilan 30 persen pengurus perempuan dan keberadaan serta status Kantor.

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota ada satu tambahan, yakni verifikasi terhadap keanggotaan. Untuk Kabupaten/Kota minimal memiliki 1.000 keanggotaan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Makassar, Wahid Hasyim Lukman membenarkan, bahwa memang ada syarat yang sulit untuk pengurus di Kabupaten/Kota. Semua daftar pengurus yang sudah diunggah ke dalam Sipol harus diverifikasi faktual.

“Jadi setelah diverifikasi, kita kembali proyeksi. Apakah pengurus yang ada dalam Sipol itu sudah sesuai dengan fakta,” kata Wahid, Kamis (1/2/2018).

Dia mengatakan, untuk jumlah kader partai memang ada di tingkat Kabupaten/Kota. Maka hal ini perlu untuk diverifikasi. Dia menjelaskan, untuk 1 Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 1.000 pengurus.

Meski demikian, verifikasi hanya dilakukan dengan menggunakan metode sampel, yakni sebanyak 5 persen dari total pengurus. Tapi 1 pengurus mewakili 20 keanggotaan.

“Kalau kita proyeksi 1 orang sampel sama dengan 20 anggota partai lainnya. 50 orang itu sudah memenuhi syarat kan sudah cukup mewakili 1.000 pengurus. Tapi kan ada yang memasukan lebih dari 1.000 ke Sipol,” ucapnya. (*)

Olehnya, dia belum bisa memastikan apakah 12 partai ini lolos atau tidak. Menurutnya, status hasil verifikasi akan disampikan di Kantor KPU melalui berita acara ke masing-masing partai politik.(*)


BACA JUGA