Wakil Walikota Bontang Belajar Penerapan Smart City di Pemkot Makassar

Jumat, 02 Februari 2018 | 17:00 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Wakil Walikota Bontang Provinsi Kalimantan Timur Basri Race M. AP didampingi Asisten l Drs. M Bahri, Msi beserta rombongan Pemkot Bontang melihat penerapan smart city di Pemerintah Kota Makassar.

Basri dan rombongan disambut staf ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkot Makassar, Taufik Rahman, Kepala Bidang Pengembangan Informasi Aplikasi dan Telematika Diskominfo kota Makassar Denny Hidayat, bertempat diruang kerja Walikota, Jumat (2/2/2018).

pt-vale-indonesia

Pertemuan antara kedua pejabat daerah, membahas mengenai pengembangan dan pengelolaan Comand room, di kota Bontang yang saat ini masih mempunyai beberapa
kekurangan khususnya integrasi dengan beberapa instansi terkait.

Menurut Basri Race, saat ini aplikasi Smart city yang dimiliki Kota Bontang belum sepenuhnya terintegrasi dengan beberapa instansi terkait, lain halnya seperti yang dimiliki War Room Pemkot Makassar.

“Untuk itu kita lakukan kunjungan kerja melihat bagaimana sistem pengelolaan war room di Pemkot Makassar, kita ingin melihat pengintegrasian dengan beberapa instansi terkait penerapan aplikasi yang berbasis android,’ ucapnya.

Danny Hidayat menjelaskan Pemkot Makassar saat ini telah melakukan berbagai inovasi sistem aplikasi berbasis android untuk memantau kondisi kota Makassar. seperti Smart RT/ RW. Home care, Dottoro’ ta dan Patroli Jaga kota yang semuanya terintegrasi di Command Center.

“Ini memberi kemudahan bagi pemerintah dalam memantau situasi kondisi kota makassar serta memberikan pelayanan cepat bagi warganya, baik ditingkat kecamatan, kelurahan hingga RW RT. Begitu pula dari kontrol kebersihan, keamanan dan pelayanan kesehatan bisa langsung di quick respont melalui layanan kontak 112
(Bebas Pulsa) di War room lantai 10 menara Balaikota,” terang Denny

Staf ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Taufik Rahman juga menjelaskan bahwa semua kerjasama dengan pihak mencakup program smart city pemerintah kota Makassar telah dituangkan dan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Walikota.(*)


BACA JUGA