Layanan Unggulan Bapenda Sulsel, Bayar Pajak Kendaraan Non Tunai

Senin, 05 Februari 2018 | 21:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Pangkep, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel perkenalkan layanan unggulan. Terobosan Bapenda yakni, bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) non tunai bisa melalui ATM dan kartu debit dengan menggunakan EDC.

“Selain pembayaran nontunai, ada juga Samsat keliling, Samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel HA. Tautoto TR M.S, sosialisasi pajak di Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkep, Senin (5/2/2018).

pt-vale-indonesia

Sosialisasi di Pangkep  ini dihadiri sejumlah pelanggan Samsat Pangkep mereka antara lain berasal dari unsur kepolisian, Jasa Raharja, diler kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Pangkep, mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakt umum.

Toto juga menyampaikan adanya penurunan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB), semula 12,5 persen turun menjadi 10 persen.

“Dengan BBNKB sebesar 10 persen, artinya harga kendaraan di Jakarta sudah sama dengan kendaraan di Makassar, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Makassar,” katanya didampingi Kepala UPTP Wilayah Pangkep, Wahyuni Amir. 

Toto juga menyampaikan ada penuruan untuk pajak progresif yang memiliki lebih dari satu kendaraan yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2018 lalu.(*)


BACA JUGA