Komisioner KPU Sulsel Nantinya Berjumlah 7 Orang

Selasa, 06 Februari 2018 | 12:38 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulsel segera membuka pendaftaran calon anggota KPU Sulsel. Pendaftaran ini akan dibuka pada 12 sampai 21 Februari 2018.

Anggota Timsel KPU Sulsel, Titi Angraeni menjelaskan, ada perubahan anggota KPU yang akan diterima pada tahun ini. Jika sebelumnya komisioner KPU Sulsel berjumlah 5 orang, maka saat ini akan dilakukan penambahan sebanyak dua orang, hingga berjumlah 7 komisioner.

pt-vale-indonesia

Penambahan ini, kata dia merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang Pemilu dan PKPU nomor 7 tahun 2017.

“Jadi ada penambahan sebanyak dua orang. Komisioner nanti akan berjumlah 7 orang, kan saat ini hanya lima orang,” kata Titi, Selasa (6/2/2018).

Dijelaskan lebih jauh, hal ini berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan wilayah administratif.

“Di dalam Undang-undang yang baru, ada jumlah dan rumus. Yaitu jumlah penduduk, luasan wilayah dan wilayah administrasi,” tuturnya.(*)


BACA JUGA