Polres Maros Sosialisasikan Aturan Tentang Saber Pungli Dana Desa

Rabu, 07 Februari 2018 | 17:17 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Satuan Binmas Polres Maros menggelar sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli di kantor Kecamatan Moncongloe Maros, Rabu (7/2/2018).

Kepala Sat Binmas Polres Maros AKP Usman Kasim, menerangkan, bahwa sosialisasi ini terkait penggunaan dan pengelolaan dari dana Desa di Kecamatan Moncongloe.

pt-vale-indonesia

“Semoga dalam pengelolaan dan penggunaan dana Desa di Kabupaten Maros bersih dari pungutan liar (Pungli),” katanya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Sekda Maros, Wakil Ketua DPRD Maros, Bappeda Maros, Camat Moncongloe, seluruh Kepala Desa, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, agama, adat dan kepala KUA Moncongloe. (*)


BACA JUGA