Gaji Tak Kunjung Dibayar, Korban “Smelter” Tuntut Nurdin Abdullah
Makassar,GoSulsel.com – Sejumlah masyarakat yang berasal dari empat desa di Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng, menggugat Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah (NA).
Warga empat desa tersebut, yakni Desa Pajjukukang, Borong Loe, Papang Loe dan Desa Baruga. Mereka adalah korban proyek “smelter” yang dulu dibangga-banggakan Nurdin Abdullah.
Masyarakat merasa ditipu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan dua perusahaan besar pemenang tender Smalter, yakni PT Titan Mineral Utama dan PT Pusaka Jaya Abadi. Pasalnya, warga selama ini ‘patungan’ mengumpulkan uang sekitar Rp4,9 miliar untuk kepentingan pembangunan Smalter yang dikelolah oleh dua perusahaan besar itu.
Akan tetapi, selama kurang lebih tujuh tahun, proses pembangunan smalter Tak kunjung teralisasi. Khususnya uang masyarakat belum dibayarkan.
“Kita ini karena dijanjikan, makanya tergiur. Ini uang patung-patungan dari masyarakat kodong. Untuk sewa alat, sewa mobil, gaji sopir, gaji operator, gaji pengawas, uang makan dan solar. Kita ini kumpul karena dijanjikan akan dikembalikan,” kata salah satu korban, H Hengki Ahmad Deng Sila, saat memberikan keterangan pers di Warkop Ilham, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/2/2018) malam.
Dia menuntut NA agar segera bertanggung jawab perihal masalah yang dialami masyarakat di empat desa tersebut. Pasalnya kesepakatan ini terjadi dengan perusahaan lantaran atas mediasi Pemda. Bahkan kata dia, NA terus menjanjikan untuk mengembalikan uang tersebut namun hanya isapan jempol belaka.
“Kita terus dijanji mau dikembalikan (dibayarkan). Selalu nanti-nanti dan sampai hari ini tidak pernah terjadi. Sudah banyak masyarakat yang kehilangan harta dan mata pencaharian. Dan akhirnya dia merantau karena tidak ada lagi kehidupan,” tegasnya.
Dia menceritakan, sudah banyak masyarakat kehilangan harta. Masalahnya diberikan modal Dana Panjar (DP) untuk beli mobil operasional, namun tidak diberikan operasional bulanan
“Tiga bulan dicicil langsung ditarik. Karena mobil dikasi kerja diperusahaan tapi tidak digaji. Jadi bagaimana itu cicilannya kasian. Kalau mobil ditarik harta habis,” tungkasnya.
Diapun membongkar bahwa sudah bertemu dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan akan membayar jika ada restu dari Bupati NA.
“Perusahaan mau bayar asalakan ketemu sama pak Bupati. Dia bahkan bilang, ini hari, ini menit saya bayar, asalkan pak Bupati mau. Jadi memang pak Bupati tidak mau,” tegasnya.
Terkait tuntutan ini, baik perusahaan maupun NA belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dibuat. Diharapkan, NA bisa menjawab atau mengklarifikasi jika tuntutan itu tak berdasar.(*)