KPU Sulsel Tetapkan 16 Parpol Calon Peserta Pemilu

Minggu, 11 Februari 2018 | 15:44 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 16 partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 yang secara keseluruhan memenuhi syarat (MS).

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka, berkaitan dengan rekapitulsasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keaggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Poits By Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Minggu (11/2/2018).

pt-vale-indonesia

Dari 16 Parpol tersebut, yakni 12 parpol lama atau parlemen, serta empat Parpol baru, diantaranya Perindo, PSI, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Satu persatu, KPU Kabupaten/Kota mempersentasekan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan terhadap masing-masing partai politik.

“Dari 16 partai yang telah kami verifikasi, semua kami nyatakan memenuhi syarat, walaupun tadi ada yang dinyatakan hanya 19 pengurus daerah yang memenuhi syarat, atau 22, dan semuanya tidak bulat,” kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief usai memimpin rapat pleno.

Artinya, lanjut dia, indikator untuk dinyatakan memenuhi syarat itu 75% atau 18 kabupaten/kota. “Sementara tadi tidak ada yang dibawah 18,” ucapnya.

“Hasil ini akan kami sampaikan ke KPU RI. Mereka akan melakukan pleno pada 17 Februari untuk menetapkan parpol calon peserta pemilu 2019,” tandasnya.(*)


BACA JUGA