Moratorium Jalan Layang Tak Pengaruhi Proyek di Sulsel
Makassar, Gosulsel.com — Akibat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa proyek infrastruktur pembangunan jalan layang (Elevated). Membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi moratorium pembangunan jalan layang.
Hal ini tentu berimbas pada beberapa proyek jalan layang yang sedang berjalan. Di Sulsel, saat ini tengah berlangsung pembangunan jalan layang atau elevated road Camba dan rencana pembangunan tol layang AP Pettarani.
Terkait hal ini, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, Miftachul Munir mengakui moratorium tersebut tak terlalu memberikan dampak bagi dua proyek jalan layang di Sulsel.
Khusus pembangunan elevated road segmen 1 di Bantimurung, Miftachul mengatakan pengerjaan kontruksi bagian atas sudah rampung. Tinggal dilakukan pembersihan dan finishing.
“Bangunan atas sudah selesai strukturnya. Rasanya sih tak ada kendala soal instruksi moratorium kontruksi itu, karena struktur berat sudah selesai,” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Miftachul menambah saat ini progress fisiknya sudah melebihi 70 persen. Kontraktor pelaksana tinggal menyelesaikan jalan pendekat atau penghubung. Ditargetkan proyek senilai Rp167 miliar selesai bulan Mei.
Sementara terkait, rencana pembangunan jalan tol layang AP Pettarani. Menurutnya, saat ini belum dilakukan pembangunan fisik, jadi perintah untuk memberhentikan pembangunan tak berdampak.
“Itukan proyek BPJT tol, Balai hanya melakukan pemantauan saja. Kayaknya itu masih menunggu hasil konsultasi dengan Jakarta, nanti dievaluasi lagi. Termasuk sop pelaksanaan kontruksi bangunan atasnya, mungkin akan ada model prosedur baru,” sebutnya.
Jika tak ada masalah berarti pemasangan tiang pancang mulai dilakukan bulan April. Saat ini pelaksana sementara melakukan analisis lahan.
Seperti diketahui kecelakaan kerja di proyek jalan layang yang terakhir terjadi di proyek kontruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Selasa 20 Februari. Setidaknya ada tujuh korban luka di proyek yang digarap oleh PT Waskita Karya. (*)