Kadis Disperdastri Imbau Pedagang di Pasar Sungguminasa Tertib Jualan Sesuai Zona

Selasa, 27 Februari 2018 | 14:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib kembali melakukan kunjungan ke Pasar Sentral Sungguminasa.

Dalam Kunjungannya, Andi Suara melakukan penertiban disetiap lods penjualan. Karena ditemukan ada beberapa pedagang memasuki Blok tidak sesuai dengan item jualannya.

pt-vale-indonesia

“Dari awal kita sudah punya kesepakatan, yang ambil lods baju ya jualannya harus baju, kalau awalnya ambil lods barang campuran ya jualannya harus barang campuran, sesuai Bloknya, mauanya hari ini kami turun untuk memantau mereka,” kata Andi Sura Suaib saat ditemui disela-sela kunjungannya, Selasa (27/2/2018).

Andi Sura juga mengatakan, setelah data base Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pedagang dibagi, masih ada 28 lods yang kosong, sehingga pihaknya membuka pendafataran.

“Dari jumlah 28 Lods yang tersisa, kami buka pendaftaran untuk dibagi kembali. Prosesnya lama, pendaftaran hampir 300, kami akan saring, dan kami utamakan PKL yamg menjual didalam pasar dan tidak mendapatkan tempat, itu sasaran kami,” jelasnya.

Maka dari itu, Andi Sura menekankan bahwa pihaknya mengutamakan PKL yang pada saat pendataan data base belum sempat di data oleh tim.

“Kalau misalnya semua mereka termuat, maka kami pindah lagi yang diluar disekitar pasar untuk mendata,” tambahnya. (*)


BACA JUGA