Soal APK NA-ASS Tak Cantumkan Logo Partai Pengusung, Ini Kata KPU Sulsel

Selasa, 27 Februari 2018 | 15:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) KPU Sulsel, Asrar Marlang mengakui bahwa Leasion Oficer (LO) pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulsel nomer urut 3, Nurdin Abdulla-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) sudah melakukan konfirmasi agar alat peraga kampanye (APK) untuk digantikan dengan desain baru.

Desain alat peraga berupa baliho yang dimaksud adalah APK yang sudah didistribusi KPU, yang mengakibat parpol pengusung NA-ASS protes ke LO NA-ASS.

pt-vale-indonesia

Akan tetapi, KPU tidak memungkinkan lagi untuk menggantikan APK baru. Pasalnya APK baliho sudah didistribusi di 24 Kabupaten/Kota.

“Kita tidak bisa gantikan dan mengadakan. Karena memungkinkan mereka menambah alat peraga kampanye itu. Dia berhak mengganti karena bukan kesalahan kita,” kata Asrar, Selasa (27/2/2018).

Dijelaskan Asrar, desain yang dicetak oleh KPU berdasarkan kesepakatan dan desain yang telah diserahkan oleh masing-masing LO pasangan calon. Bahkan, desain itu sudah di-approve atau disetujui oleh LO paslon.

“Jadi nanti kalau mereka mau cetak, meraka approve lagi yang lain,” tandasnya.(*)


BACA JUGA