#Pilgub Sulsel
Ini DPS Pilgub Sulsel 2018 di 24 Kabupaten/Kota
Makassar, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Sulsel tahun ini.
Penetapan ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka di Hotel Arya Duta, Jalan Penghibur, Makassar, pada Sabtu malam (17/3/2018).
Jumlah secara keseluruhan DPS sebanyak 5.928.809 pemilih, dengan rincian Laki-laki 2.877.865 pemilih, sementara perempuan 3.050.944 pemilih. Dari hasil pleno tersebut juga merinci DPS per Kabupaten/Kota.
Dari jumlah DPS yang ditetapkan, yakni 5.928.809 mengalami kekurangan sebesar 942,377 dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Diketahui KPU Sulsel mengirimkan sebanyak 6,871,186 DP4 ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief mengatakan dari data DPS ini, KPU Sulsel segera melakukan pengumuman di tingkat kelurahan atau desa maupun di Balai RW dan RT se-Sulsel mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 20-21 April 2018.
“Diharapkan ada partisipasi publik di dalamnya agar didapatkan data yang akurat dalam pemilihan kepala daerah,” katanya, Minggu (18/3/2018).
Berikut data DPS 24 Kabupaten/Kota:
1. Bantaeng: 141.420
2. Barru: 127.065
3. Bone: 533.775
4. Bulukumba: 309.939
5. Enrekang: 148.580
6. Gowa: 510.876
7. Jeneponto: 263.449
8. Selayar: 89.112
9. Luwu: 250.138
10. Luwu Timur: 189.078
11. Luwu Utara: 213.448
12. Maros: 236.153
13. Pangkep: 238.018
14. Pinrang: 260.804
15. Sidrap: 215.558
16. Sinjai: 175.545
17. Soppeng: 175.256
18. Takalar: 203.316
19. Tanah Toraja: 160.657
20. Toraja Utara: 153.685
21. Maros: 271.845
22. Makassar: 862.731
23. Palopo: 103.393
24. Parepare: 94.968