Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender, Ini Pesan Haidar Majid

Minggu, 18 Maret 2018 | 17:43 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Haidar Majid, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, kepada Masyarakat Kecamatan Panakkukang dan Manggala di Hotel Continent Panakkukang Makassar, Jl. Adiyaksa, Sabtu (17/03/2018) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kesetaraan antar laki-laki dan perempuan dalam kehidupam sehari-hari.

pt-vale-indonesia

“Jadi kami anggota DPRD Sulsel turun langsung ke masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh prodak hukum Daerah atau Perda itu bisa diakses oleh masyarakat. Perda ini juga diharapkan bisa berjalan dengan baik agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan dan pengambilan keputusan tidak ada lagi dikotomi antara laki-laki dan perempuan,” kata Haidar Majid saat memberikan pengarahan.

“Perda ini secara substantif menjelaskam posisi laki-laki dan perempuan tidak ada lagi kesenjangan, jadi setara dan sama saja. Tidak bisami lagi dibilang kalau perempuan itu hanya di dapur saja tempatnya. Tidak ada lagi yang seperti itu,” ungkapnya.

Dalam dunia pemerintahan, lanjut Haidar Majid, dunia politik dan wirausaha saat ini posisi-posisi penting dan strategis sudah banyak diisi oleh perempuan.

“Sekarang ini hampir disetiap level pemerintahan, dunia politik, dunia wirausaha, semua posisi-posisi strategis dan penting itu telah banyak diisi oleh perempuan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini.

Turut hadir dalam sosialisasi Pakar Hukum, DR. Djamaluddin Rustam, SH, MH dan Alfatah, perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulsel sebagai pemateri.(*)


BACA JUGA