Seorang anak Imigran asal Sudan yang ditemui di kawasan penampungan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (11/9/2015).

Pemkot Makassar Ajak Kantor Imigrasi Bentuk Timpora

Jumat, 30 Maret 2018 | 12:15 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOCAKRAWALA– Kota Makassar sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, yang berkembang pesat karena posisinya sebagai gerbang Indonesia timur menjadi konsekuensi bila arus keluar masuk orang asing tak terelakkan.

Untuk mengantisipasi kegitan orang asing dan berbagai kegiatan lainnya agar tidak menimbulkan hal hal yang negarif, khususnya di wilayah
Makassar dan daerah lain. Kantor Imigrasi kelas 1 Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dan beberapa daerah lainnya di Sul Sel menggelar rapat Koordinasi dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Ball Room Sandeq Hotel Grand Claron Jalan A.P Pettarani No 3 Makassar.

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya Plt Walikota Makassar Syamsu Rizal yang dibacakan Plt Sekda Kota Makassar H. Baso Amiruddin mengutarakan bahwa, pembentukan Timpora
adalah untuk pengawasan kepada orang asing selama mereka berkunjung atau melakukan aktifitas di wilayah masing masing Kabupaten kota di SulSel.

“Timpora yang dibentuk nantinya akan mendeteksi dan pengawasi kegiatan orang asing tersebut sehingga bisa dikontrol selama melakukan aktifitasnya,” ucapnya

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Makassar A. Pallawarukka untuk lebih memperketat pengawasan orang asing, haruslah terjalin koodinasi yang baik antara masing masing daerah, untuk itu perlunya Tim pora dibentuk di tingkat Kabupaten/ Kota.

“Dengan dibentuknya timpora di tingkat kabupaten kota , pengawasan akan semakin ketat. Keberadaan Warga asing serta aktifitas mereka makin mudah dipantau dan diketahui karena lebih banyak yang mengawasi,” terangnya

Hal senada diungkapkan Kaharuddin Kepala Divisi Keimigrasian Kemenhukam Sulsel perlunya informasi dan koordinasi terkait keberadaan warga asing yang berkunjung kedaerah kita.

“Dengan melakukan koordinasi antara daerah segala aktivitas WNA diluar ketentuan apalagi menyalahi aturan yang ada kami akan bertindak dengan melibatkan unsur TNI, kepolisian Kejaksaan dan instansi terkait,” jelasnya.(*)


BACA JUGA