Bawaslu Ingatkan Nurdin Abdulah Jangan “Kapau-Pau”

Sabtu, 31 Maret 2018 | 18:40 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel geram dengan pernyataan kompak Nurdin  Abdullah-Andi Sudirman Suleman (NA-ASS) di salah satu stasiun televisi swasta nasional, belum lama ini. 

Dalam program “kandidat berbicara”  NA dan ASS kompak menyebut jika ia tak menghadiri kampanye anti hoax, politik uang dan SARA, karena tidak mendapat undangan oleh penyelenggara.

pt-vale-indonesia

Komisioner Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf membantah dengan tegas pernyataan NA. Menurutnya, pasangan ini jangan asal bicara dan menyalahkan penyelenggara  sebelum bertanya ke tim atau LOnya sendiri. 

“Saya pikir itu sangat keliru. Jangan asal bicara mengeluarkan statement atau pendapat, sebelum bertanya ke timnya,” tegas Asry saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/3/2018).

Ia menjelaskan, Bawaslu selama ini telah bekerja keras untuk melakukan sosialisasi percegahan serta isu yang berkaitan dengan Pilkada. 

Dalam sosialisasi lanjut dia. Telah melibatkan semua pihak stacholder, baik unsur penggelenggara Pilkada yaitu KPU, pihak keamanan TNI, Polri serta para kandidat dan utusan parpol. 

“Jadi kalau ada kandidat bilang tidak pernah diundang itu sangat keliru. Karena setiap kali kegiatan sosialisasi kerawanan Pilkada, hoax Money politic atau isu SARA selalu melibatkan semua pihak,” tuturnya. 

Ia mengakui, sosialisasi berapa kali dilakukan jau hari sebelum kandidat paslon deklarasi paket. Sedangkan tahapan berikutnya usai deklasi. Berikutnya sosialisasi pada bukan Februari lalu yang terakhir, semua kandidat diundang akan tetapi tak satupun hadir. 

“Beberpa kali kita sosialisasi memang sebelum Deklarasi. Tapi perwakilan partai dan tokoh agama hadir. Setrlah deklasi perna sosialisasi soal inti hoax, SARA serta politik uang. Tapi tidak ada kandat hadir. Pada saat itu ada pak Kapolda, Pangdam hadir di Hotel Clarion, tapi apa yang terjadi hanya kandidat yang diwakili oleh tim dan LO,” ungkapnya .

Asri menambahkan, Bawaslu Sulsel serta KPU sebagai lembaga negara pengawas Pilkada, juga punya tanggung jawab besar untuk mengawal jalanya Pilkada. “Tidak mungkin kami lepas tangan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA