Manfaatkan Sosialisasi BPS, UPT Pangkep Dapat PKB Rp 5,9 Juta

Jumat, 06 April 2018 | 21:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Pangkep, Gosulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkep memanfaatkan berbagai situasi untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB).

Salah satunya di acara sosialisasi Badan Pusat Statistik (BPS) Pangkep Kamis kemarin (5/4/2018). Pada pertemuan tersebut, petugas UPT Pangkep berhasil mendapatkan PKB sebesar Rp 5.950.000.

pt-vale-indonesia

Kasubag Tata Usaha UPTP Pangkep, Ahmad Yani mengatakan, sosialisasi tersebut digelar di Mattampa Inn yang ia ikuti bersama stafnya, Andi
Tenripada.

“Saat sosialisasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) oleh BPS Pangkep, kami juga menagih PKB di sela-sela pelaksanaan sosialisasi,” ujarnya

“Dalam sosialisasi tersebut kami mendapatkan dua pelanggan samsat yang membayar PKB total senilai Rp 5.950.000,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTP Pangkep Wahyuni Amir S.Sos meminta kepada semua staf untuk memanfaatkan setiap kegiatan untuk menagih pengguna kendaraan yang belum bayar bajak.

“Kami meminta semua staf untuk memanfaatkan setiap pertemuan yang melibatkan orang banyak untuk melakukan penagihan pajak kendaraan,” katanya.(*)


BACA JUGA