KPU Makassar Masih Akui DIAmi Calon Wali Kota Makassar
Makassar, Gosulsel.com – Terkait kisruh keputusan PT TUN Makassar yang memutuskan untuk meminta KPU kota Makassar membatalkan keikutsertaan Danny Pomanto – Indira Mulyasari dalam Pemilihan Walikota 2018, KPU Makassar masih menganggap DIAmi peserta Pilwakot.
Hal ini disampikan langsung ketua KPU, Syarif Amir saat menerima pendukung pasangan DIAmi di kantor KPU Makassar, Senin (9/4/2018).
Menanggapi hal itu, Syarif Amir mengungkapkan bahwa selama ini dirinya teman komisioner lainnya sudah netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Kedatangan sejumlah pendukung Diami yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi ini juga turut disambut oleh komisoner lainnya, selain mempertanyakan kenetralan KPU juga ingin mengethaui sejauh mana proses kasasi di MA yang dilakukan KPU.
Divisi Sosialisai Kampanye dan SDM KPU Kota Makassar, Andi Syaifuddin mengungkapkan bahwa proses kasasi sementara berjalan dan KPU Kota Makassar masih berpegang teguh pada surat keputusan pecalonan kedua paslon Wali Kota Makassar.
“Kami Sampai detik ini KPU Kota Makassar masih berpegang pada surat keputusan penetapan calon walikota, sampai hari ini juga PPK PPS kami masih memasang terus menerus dua calon wali kota bahan kampanye yang kami sebar,” ungkapnya.
“Kami tegaskan kembali sampai detik ini masih berpegang teguh pada kedua kami tetapi berpegang teguh kepada kedua kandidat calon walikota Makassar,” lanjutnya.(*)