Berani, Pemuda Ini Angkut 100 Liter Ballo dari Pattallassang ke Tamalanrea Pakai Motor Mio

Selasa, 17 April 2018 | 00:18 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, Gosulsel.com – Jajaran Polsek Moncongloe berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Moncongloe.

Ialah Tandi (20) warga Mamasa, yang saat ini bermukim di jalan Perintis Kemerdekaan kilo meter 14 lorong 3 Makassar.

pt-vale-indonesia

Saat dibekuk pelaku tengah melintas di wilayah hukum Polsek Moncongloe, dimana sebelumnya pelaku mendapatkan miras jenis Ballo tersebut di daerah Pattallassang Kabupaten Gowa dan rencananya akan dibawa ke BTN Telkomas, Tamalanrea Makassar.

Bersama dengan barang bukti sebanyak 100 liter ballo, pelaku diamankan di Mapolsek Moncongloe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Warga Mamasa ini kami tahan. Rencananya ia akan mendistribusikan Ballo ini di wilayah Tamalanrea,” ujar Kapolsek Moncongloe Iptu Abdul Malik.

Dikhawatirkan di momentum Pilgub ini, minuman keras bisa menimbulkan konflik. Sehingga, salah satu upaya massif yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengkondusifkan lingkungan yakni mencegah potensi konflik.

“Miras bisa menjadi salah satu pemantik konflik, ketika masyarakat sedang asyiknya mabuk dan tersusupi issu negatif. Hal ini, kita cegah agar semuanya aman, nyaman dan tentram,” tutupnya.(*)

Tags:

BACA JUGA