Polres,KPUD & Panwas Maros Sosialisasi Pilkada Damai Lewat Radio

Jumat, 20 April 2018 | 13:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Polres, KPUD dan Panwas Maros sosialisasi melalui radio. Hal dianggap sampai ke masyarakat demi menciptakan Pilkada damai di daerah berjuluk Butta Salewangang ini. Hal itu disampaikan tiga narasumber yang hadir dalam acara Dialog Siang Maros FM, Jumat (20/4/2018) yang disiarkan live onair di Radio Maros.

Narasumber tersebut antara lain, Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians, Ketua KPUD Maros, Ali Hasan serta Koordinator Divisi Penindakan Laporan dan Pelanggaran Panwaslu Maros, A. Hasmaniar Bachrun.

pt-vale-indonesia

Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap warga Maros karena hingga tahapan saat ini, suasana tetap berlangsung kondusif dan tertib.

“Terkait pengamanan, mulai bulan februari hingga 23 Juni mendatang, telah menyiapkan sepertiga kekuatan atau sekitar 229 personil dalam mengawal berbagai tahapan,” katanya.

Kapolres mengemukakan Pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana menciptakan suasana damai dalam Pilkada dengan mendatangi seluruh elemen terkait mulai unsur KPU, Panwas, Media, Parpol, Tim pemenangan, simpatisan, Tokoh agama dan tokoh Masyarakat agar aktif menyampaikan imbauan dalam menjaga suasana aman dan damai di Maros.

“saat ini melancarkan kampanye Anti Hoax utamanya di Media Sosial dan mengajak berbagai masyarakat melakukan testimoni serta ikut aktif mewujudkan pilkada damai, dan mengawasi berita negatif dan provokatif di Media Sosial yang bisa mengganggu situasi keamanan di Maros ini,” lanjutnya.

Sementara Ketua KPUD Maros, Ali Hasan menyampaikan beberapa tahapan pemilu telah dilewati termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Juni mendatang.

“Adapun DPT saat ini, sebanyak 238.860 pemilih.
Namun jika ada masyarakat yang belum terdaftar, maka masyarakat tersebut harus membawa KTP Elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan diperlihatkan pada petugas TPS saat pemilihan berlangsung,” ujar Ali Hasan.

Ali Hasan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sehingga diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

Adapun Koordinator Divisi Penindakan Laporan dan Pelanggaran Panwaslu Maros, A. Hasmaniar Bachrun menjelaskan tentang berbagai upaya pendekatan terhadap tokoh Masyarakat dan Agama dalam hal sosialisasi UU tentang Money Politik.

Selain itu, pihak Panwas juga terus memberikan pendekatan kepada pihak Pemkab, Polri dan TNI untuk tetap menjaga Netralitas ASN, Polri dan TNI dalam situasi Politik saat ini.

“di Maros ini netralitas ASN, TNI dan Polri terus terjaga dengan baik dan cukup satu kasus saja yang terlanjur terjadi beberapa waktu lalu yang kini telah ditangani komisi ASN,” katanya.

Ia juga mengimbau agar Masyarakat tidak segan melaporkan jika ada temuan ASN yang tidak menjaga netralitasnya dengan terang terangan mengkampanyekan salah satu peserta Pemilu agar bisa ditindak lanjuti pihak Panwas.(*)

 


BACA JUGA