A Tauto Taranggina, Kepala Bapenda Sulsel
#

Realisasi Pajak PBBKB dan Pajak AP Bapenda Sulsel Capai Target

Senin, 23 April 2018 | 13:09 Wita - Editor: adyn - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel berhasil mencapai target pemungutan pajak daerah untuk tiga jenis di triwulan pertama. Realisasi ketiga pajak ini melebihi angka 20 persen, sesuai yang ditargetkan oleh Bapenda.

Ketiga pajak ini antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp270,4 miliar dari target pokok Rp1,163 miliar (23,24%), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp146,93 miliar dari target pokok Rp601 miliar (24,45%) dan Pajak Air Permukaan (AP) sebesar Rp23,38 miliar dari target pokok Rp86,54 miliar (27,02%).

pt-vale-indonesia

Sementara dua pajak daerah lainnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Toko belum mencapai realisasi. BBNKB baru tercapai Rp183,87 miliar dari target pokok Rp987,91 miliar (18,61%).

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina, mengatakan khusus pajak air permukaan sampai saat ini belum ada yang masuk ke kas daerah. Pasalnya, pemerintah pusat belum menyetor pajak rokok untuk triwulan IV tahun 2017 dan triwulan I tahun 2018.

“Kami sedang menunggu konfirmasi dalam seminggu ini untA Tauto Tarangginauk rekonsiliasi pajak rokok. Biasanya minggu kedua dan ketiga hujan April akan ditransfer,” kata Tautoto, saat ditemui di kantor Bapenda, Senin (23/4/2018).

Di APBD pokok 2018, pajak rokok ditargetkan Rp610 miliar. Untuk tunggakan di triwulan IV tahun lalu diperkirakan masih ada Rp60 miliar yang akan masuk ke kas daerah.

“Untuk BBNKB mengalami penurunan karena sudah berlaku Perda nomor 8 tahun 2017 tentang pajak daerah, dimana tarif BBNKB I turun dari 12,5 persen menjadi 10 persen,” sebutnya.


BACA JUGA