Lagi, Miras Jenis Ballo Diamankan Polisi Maros
MAROS, Gosulsel.com – Sebanyak 80 liter minuman keras (miras) jenis ballo yang telah dikemas dalam botol kemasan plastik ukuran besar diamankan Polsek Lau, di rumah Daeng Asis di Dusun Lempangang, Desa Lempangang, Kecamatan Bontoa, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 19.00 Wita malam tadi.
Kapolsek Lau AKP Nano menerangkan bahwa operasi miras ini merupakan operasi cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan pada Mei mendatang.
“Selain cipta kondisi untuk memasuki Bulan Ramadhan. Operasi ini juga untuk menciptakan situasi kondusif kantibmas jelang perhelatan Pilkada,” ujar Kapolsek yang baru sehari menjabat setelah Sertijab di Mapolres Maros itu.
Lanjut AKP Nano, dimana operasi miras ini tetap akan dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya antisipatif jatuhnya korban jiwa akibat minuman oplosan yang terjadi di daerah lainnya.
“Perlu disampaikan bahwa barang bukti dan pemilik atau penjual saat ini diamankan di Polsek Lau, guna diproses tipiring oleh anggota unit sabhara. Harapannya agar dapat menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan penjual miras lainnya,” tambah Nano.(*)