Dewan Guru Besar Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Koruptor di Pilkada
Makassar,GoSulsel.com – Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia angkat bicara perihal maraknya korupsi yang menyelimuti sendi-sendi kehidupan di tanah air.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi tindakan yang merugikan negara serta menggerus uang rakyat, para MDGB – PTNBH yang terdiri dari perwakilan kampus di Indonesia membahas pencabutan gelar hak akademik bagi para koruptor yang difonis bersalah.
“Soal aturan seperti apa nanti kami bahas untuk usulkan ke Menristekdikti serta pemerintah perihal pencabutan hak gelar akademik bagi koruptor,” kata Ketua MDGB-PTN Badan Hukum Prof. Dr. Ir. Yusram Massijaya, MS di Makassar, Selasa (1/5/2018).
Saat ditanya soal pandangannya tentang calon pemimpin yang korupsi di Pilkada, Guru Besar dari kampus Institut Pertanian Bogor ini mengingatkan masyarakat untuk tak memilih pemimpin yang korupsi atau pernah terjerat tindak pidana korupsi.
Hal ini, lanjut dia, agar pemimpin masa depan di berbagai daerah akan menjadi teladan bagi masyarakat umum untuk menghindari tindakan yang merugikan uang negara.
“Kita minta masyarakat juga melihat calon pemimpin. Tak boleh yang korupsi. Proses pemilihan kepala daerah jangan korupsi, agar sistem yang muncul orang baik,” kata Ahli biokomposit ini.
Menurutnya, kemajuan bangsa dan daerah ditentukan oleh masyarkaat sendiri. Namun, akan hancur jika di pimpin atau dikuasai oleh pemimpin atau calon koruptor. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat pandai memilih pemimpin masa depan.
“Kemajuan daerah dan bangsa ini, sangat disayangkan jika orang terpilih korupsi,” demikian pandangan Yusram dalam dalam lawatannya di Kota Makassar.
Ditambahkan, dalam konteks upaya pemberantasan korupsi, Majelis siap bekerja sama dengan pihak terkait, baik pemerintah maupun pihak-pihak dari masyarakat warga atau-civil society.
“Kami majelis memahami bahwa, Guru Besar mempunyai posisi dan peran yang khas dalam pendidikan tinggi, oleh karena itu Majelis meyakini bahwa peran dalam upaya pemberantasan korupsi berpotensi positif dan signifikan,” tuturnya.(*)