Tim Hukum DIAmi Datangkan Saksi Ahli dari Jakarta

Minggu, 06 Mei 2018 | 15:02 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Tim Hukum Pasangan M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) akan menghadirkan dua saksi ahli dari Jakarta dalam sidang lanjutan musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar.

Mereka adalah Refly Harun dan Margarito Kamis. Keduanya diketahui pakar hukum tata negara.

pt-vale-indonesia

“Kita hadirkan saksi ahli. Kemungkinan besar ada empat, dua di antaranya adalah Refly Harun kemudian Margarito Kamis. Duanya lagi belum konfirmasi ke kami,” ungkap Kuasa Hukum DIAmi, Guntoro, saat ditemui Minggu (6/5/2018).

Menurut Guntoro, alasan Tim Hukum DIAmi menghadirkan keduanya karena mereka dianggap memiliki keilmuan yang mumpuni terkait sengketa pemilu.

Sabtu siang tadi (5/5/2018), musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan termohon, dalam hal ini KPU Makassar.

Panwaslu Makassar sendiri mengagendakan kembali musyawarah lanjutan sengketa Pilwalkot Makassar pada Minggu siang (6/5/2018) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dan bukti tambahan.

Senada Tim Hukum DIAmi Adnan Buyung mengharapkan jika dengan adanya keputusan Panwaslu nanti, SK DIami sebagai kandidat calon walikota bisa kembali dan bertarung di penconlposan Pilwalkot nanti.

“Harapan kami tentu SK pasangan DIAmi bisa kembali sebagai calon, dan selamat datang di TPS, dengan begitu masyarakat juga bisa memilih pemimpin yang diinginkan,” harapnya.

Dia menambahkan bahwa masyarakat menginginkan demokrasi yang baik terlaksana di kota Makassar. Utamanya mencari pemimpin yang bisa membawa kota Makassar ke arah yang lebih baik.

“Masyarakat kan menghendaki adanya proses demokrasi yang ideal dan sempurna,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA