#

Gugatan Diterima, DIAmi Resmi ke TPS

Minggu, 13 Mei 2018 | 13:56 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GoSulsel.com – Pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (Danny-Indira) dipastikan bertarung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 Juni mendatang.

Kepastian itu berdasarkan putusan Panwaslu pada musyawarah sengketa Pilwali Makassar atas gugatan pasangan Danny-Indira. Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Panwaslu Makassar, Nursani, Minggu (13/5/2018).

Nursani meminta kepada KPU agar putusan ini ditindaklanjuti paling lambat 3 hari kedepan. Baik Appi-Cicu dan DIAmi dinyatakan memenuhi syarat.

“Menerima permohonan pemohon dan mengatakan SK KPU batal. Memerintahkan KPU yang menenuhi syarat Appi-Cicu dan DIAmi memerintahkan termohon untuk ditindak lanjuti minimal 3 hari,” ujar Nursari.

Melalui putusan ini, kesedihan Appi dengan alasan kehilangan lawan tanding pasti akan terobati dan tidak perlu lagi bersedih. Pasalnya, beberapa waktu lalu saat DIAmi didiskualifikasi, Appi mengaku bersedih karena kehilangan lawan tanding.

Sejumlah pendukung DIAmi, langsung melakukan sujud syukur(*)


BACA JUGA