Pasutri Diringkus Polisi saat Pesta Narkoba di Makassar
Makassar,Gosulsel.com – Anggota Polsek Panakkukang mengamankan tiga orang, dua diantaranya, pasangan suami istri (Pasutri). Ketiganya diringkus, di Jl Paccinang Raya, Makassar, Sabtu (2/6/2018).
Pasutri tersebut yakni, Jafar (53), Erli Wahyuni (37) dan seorang lagi bernama Andy (27). Penangkapan ketiga pelaku berawal ketika anggota Resmob polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto pencarian terhadap pelaku curas yang diketahui berada di Jl Paccinang Raya.
“Anggota langsung bergerak menuju rumah yg di maksud dan melakukan penggeledahan dan di temukan 3 org yg sedang duduk melingkar yg di duga baru selesai melakukan pesta narkoba selanjutnya di lakukan introgasi,” ujar Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Sementara itu dari keterangan pelaku, Jafar, mengaku baru saja melakukan pesta narkoba jenis sabu di rumah tersebut. Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Mako Polsek Panakukkang.
Dari hasil penagkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan arang bukti 5 buah saset sisa kosong bekas sabu, 4 buah kaca Pirex, 2 Buah alat hisap Siap pakai dan 2 Buah kore.(*)