#

Atribut Menjamur, Panwas Minta Tim NA-ASS Jangan ‘Pura-Pura Buta’

Selasa, 05 Juni 2018 | 20:48 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Larangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar Paslon tak memasang alat peraga kampanye (APK) di luar yang di produksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), seolah tak diindahkan opasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS). 

Pasalnya hingga saat ini, banyak atribut bergambar NA-ASS yang bukan produksi KPU menjamur terpasang di kabupaten/kota. Termasuk di Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Padahal tim pasangan ini meminta relawannya menurunkan atribut yang ditudingnya bukan produksinya. Tapi kenyataannya justru semakin banyak, dan terkesan dibiarkan terpasang.

Pantauan di lapangan, beberapa  titik di kota Makassar masih terpasang. Misalnya, di Jalan Lagaligo, Jl Sungai Saddang, RA Kartini dekat Karebosi, Jl. Bonto Lempangan, Jl. Sultan Hasanuddin serta Ahmad Yani dekat Balaikota. APK bergambar NA-ASS masih menjamur. 

Humas Panwaslu Makassar, Moh Maulana SH saat dikonfirmasi, menegaskan pihak Panwas sejak kemarin sudah melakuan penurunan. Namun, kata dia, dengan banyaknya atribut liar yang disebar, sehingga dibutuhkan waktu untuk diterbitkan. 

“Sejak kemarin kami Panwas sudah tertibkan APK paslon yang masih menjamur. Namun, banyak tersebar sehingga kami butuh waktu untuk mencabut,” tegas Maulana kepada wartawan, Selasa 5 Juni 2018.

Maulana mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap tim dan Paslon yang terkesan mengabaikan aturan Pilkada sehingga melakukan pemasangan APK di berbagai daerah. 

Lanjut dia, ini menunjukan kubu NA-ASS terkesan ‘berpura-pura buta’ karena melabrak larangan. Hal ini sangat berdampak bagi penilaian publik dan Paslon lain. 

“Sebagai Paslon harus taat aturan, jangan pura-pura buta atau tuli untuk melabrak aturan yang ada. Padahal selama ini banyak imbauan dari pengawas pemilu maupun penyelenggara. Tapi masih saja diabaikan,” terangnya. 

Paslon bertagline Profesor, lanjut dia, seharusnya mendengar dan mematuhi regulasi. Terlebih orang yang katanya representasi rakyat, semestinya Iebih lebar membuka telinga, mendengar suara penyelenggara. 

Namun, pihak tim seperti menutup telinga rapat-rapat. Sekeras apa pun berteriak pengawas pemilu, suara Bawaslu tak terdengar oleh mereka. Kalaupun terdengar, hanya masuk telinga kiri lalu keluar telinga kanan.(*)


BACA JUGA