Sulsel Pelopor Jaminan Kerja Pada Relawan Sosial

Jumat, 08 Juni 2018 | 13:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Guna memberikan rasa tenang, aman dan jaminan keselamatan kerja kepada para relawan masalah kesehatan sosial dalam bekerja, Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel dan BPJS Kesehatan melakukan pendantangan MoU Program Jaminan Sosial Ketenegakerjaan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (8/6/2018). 

Para relawan ini mencakup, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana),  Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Pelopor Perdamaian. Pendantanganan dan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para relawan ini merupakan yang pertama di Indonesia. 

pt-vale-indonesia

“Hari ini kita memberikan keselamatan, ada asuransi, ada jaminan sosialnya untuk saudara-saudara dilindungi. Untuk itu Sulsel mempelopori kerjasama dengan BPJS agar saudara tenang dan nyaman karena di lapangan ada resiko besar,” kata Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono. 

Bagi Sumarsono relawan ada pekerjaan mulia. Mereka membantu tidak melihat latar belakang yang ada. Tidak menanyakan apa agama,  suku dan daerah asal. Oleh karena itu relawan tidak ternilai. Pemerintah pun tidak dapat melakukan program dengan baik kepada masyarakat. 

“Relawan tidak bisa dinilai dengan uang dan nilai tertentu, untuk itu saya berikan penghargaan atas segala kontribusinya, mereka setengah malaikat,” sebut Sumarsono. 

Sementara itu,  Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel Ilham Gazaling mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung masalah kesehatan sosial atau PMKS di Sulsel adalah bentuk silaturahim dam bentuk perhatian pada relawan.

Adapun relawan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Sulsel terdiri dari Tagana 1.424 orang, TKSK 306 orang, PKH 1.060 orang dan pelopor perdamaian 54 orang. 

“Relawan ini berfungsi untuk mempercepat proses penanganan penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) di Sulsel,” sebutnya. 

Andi Ile sapaan akrabnya, menyebutkan anggota Tagana yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 642 orang, sementara untuk TKSK telah terdaftar secara keseluruhan, yaitu 306 orang. 

Melalui program ini, perlindungan tidak hanya diberikan pada relawan tetapi juga bagi keluarga mereka. Sulsel menjadi Provinsi Pertama yang menginisiasi perlindungan sosial bagia Tagana,  langkah Sulsel ini kemudian diikuti oleh sejumlah provinsi lain seperti Jawa Timur dan Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Asri Basir mengatakan kerjasama ini menjadi bukti pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kepada relawan sosial yang merupakan salah satu tenaga kerja. 

“Sekarang mereka sudah terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja atau sakit. Untuk iuran mereka ditanggung oleh pemerintah tanpa pemotongan gaji atau intensif. Nilainya sama dengan peserta lainnya Rp16.000 perorang perbulan,” pungkasnya. (*) 


BACA JUGA